Common use of Jangka Waktu Clause in Contracts

Jangka Waktu. Perjanjian ▇▇▇ lisensi yang diberikan dalam dokumen ini akan berlaku pada Tanggal Mulai Berlaku ▇▇▇ akan terus berlaku sejak setelahnya kecuali jika diakhiri setelah salah satu hal berikut terjadi terlebih dahulu: (i) tiga puluh hari setelah Penerima Lisensi memberikan pemberitahuan tertulis kepada SAP tentang keinginan Penerima Lisensi untuk mengakhiri Perjanjian ini, dengan alasan apa pun; (ii) tiga puluh hari setelah SAP memberikan pemberitahuan tertulis kepada Penerima Lisensi tentang pelanggaran materiil terhadap ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini oleh Penerima Lisensi (selain pelanggaran Penerima Lisensi terhadap kewajibannya sesuai Pasal 6, 10, atau 11, yang dapat mengakibatkan pengakhiran langsung) kecuali jika Penerima Lisensi telah memperbaiki pelanggaran tersebut selama periode tiga puluh hari tersebut; (iii) segera jika Penerima Lisensi mengajukan kebangkrutan, menjadi pailit, atau melakukan pengalihan yang menguntungkan kreditor, atau petisi untuk memulai perkara kepailitan atau perkara serupa jika diajukan terhadap Penerima Lisensi. Untuk menghindari keraguan, pengakhiran Perjanjian ini akan secara ketat berlaku untuk semua Perangkat Lunak yang dilisensikan berdasarkan Perjanjian ini, beserta ketentuan tambahan, lampiran, adendum, ▇▇▇ dokumen pemesanan ▇▇▇ pengakhiran sebagian Perjanjian apapun oleh Penerima Lisensi tidak diperbolehkan terhadap setiap bagian dari Perjanjian ini, ketentuan tambahan, lampiran, adendum, dokumen pemesanannya.

Appears in 2 contracts

Sources: End User License Agreement, End User License Agreement

Jangka Waktu. Perjanjian ini ▇▇▇ lisensi yang diberikan di bawah ini mulai berlaku sejak tanggal yang dinyatakan pertama kali dalam dokumen ini akan Formulir Pemesanan Perangkat Lunak yang berlaku pada Tanggal Mulai Berlaku ▇▇▇ akan terus berlaku sejak setelahnya kemudian, kecuali jika diakhiri setelah salah satu hal berikut pada awal terjadi terlebih dahulusebagai berikut: (i) tiga puluh hari setelah Penerima Lisensi memberikan pemberitahuan tertulis kepada SAP tentang keinginan mengenai arah Penerima Lisensi untuk mengakhiri Perjanjian ini, dengan untuk alasan apa punapapun, tetapi hanya setelah pembayaran semua imbalan Lisensi ▇▇▇ Dukungan SAP yang jatuh tempo ▇▇▇ terhutang; (ii) tiga puluh hari setelah SAP memberikan pemberitahuan tertulis kepada Penerima Lisensi tentang atas pelanggaran materiil terhadap ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini oleh material Penerima Lisensi dari suatu ketentuan Perjanjian (selain pelanggaran Penerima Lisensi terhadap atas kewajibannya sesuai berdasarkan Pasal 6, 10▇▇, atau 11▇▇▇▇ ▇▇, yang dapat ▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇ tersebut akan mengakibatkan pengakhiran langsung) kecuali jika penghentian segera), termasuk lebih dari tiga puluh hari pelanggaran dalam pembayaran Penerima Lisensi atas uang ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ telah jatuh tempo berdasarkan perjanjian ini, kecuali penerima lisensi telah memperbaiki pelanggaran tersebut selama periode jangka waktu tiga puluh hari tersebut; (iii) segera jika Penerima Lisensi mengajukan kebangkrutanpailit, menjadi pailitbangkrut, atau melakukan pengalihan yang menguntungkan kreditor, atau petisi untuk memulai perkara kepailitan atau perkara serupa jika diajukan terhadap Penerima Lisensikepentingan kreditur. Untuk menghindari keraguan, pengakhiran Perjanjian ini tersebut akan secara ketat berlaku untuk bagi semua Perangkat Lunak yang dilisensikan lisensi berdasarkan Perjanjian ini, beserta ketentuan tambahan, lampiran, adendum, ▇▇▇ dokumen pemesanan ▇▇▇ pengakhiran sebagian Perjanjian apapun oleh Penerima Lisensi tidak diperbolehkan terhadap dapat diijinkan berkenaan dengan setiap bagian dari Perjanjian ini, ketentuan tambahan, lampiran, adendum, dokumen pemesanannyapemesanan.

Appears in 1 contract

Sources: Software License and Support Agreement