Transfer Transfer. Seller shall promptly pay and account for any transfer or similar duties or taxes chargeable in connection with the transfer of Purchased Securities which are equities and any Equivalent Securities in respect thereof and shall reimburse to Buyer the amount of any liability incurred by it as a result of Seller's failure to do so. Penjual harus dengan segera membayar dan memperhitungkan untuk setiap transfer atau bea-bea serupa atau pajak yang dikenakan sehubungan dengan pengalihan Efek Yang Dibeli yang berbentuk ekuitas dan setiap Efek Ekuivalen sehubungan dengan hal tersebut dan harus mengganti kepada Pembeli sejumlah kewajiban uang yang timbul olehnya sebagai akibat kegagalan Penjual untuk melakukan hal tersebut. Where Margin Securities which are equities are transferred by one party to the other, the transferor (the first party) shall promptly pay and account for any transfer or similar duties or taxes chargeable in connection with such transfer as well as in connection with any subsequent transfer by the transferee (the second party) of Equivalent Margin Securities in respect thereof to the first party and shall reimburse to the second party the amount of any liability incurred by the second party as a result of the first party's failure to do so. Jika Efek Marjinyang berbentuk ekuitas dialihkan oleh salah satu pihak kepada pihak lain, pihak yang mengalihkan (pihak pertama) harus dengan segera membayar dan memperhitungkan untuk setiap transfer atau bea-bea serupa atau pajak yang dikenakan sehubungan dengan pengalihan tersebut serta untuk setiap pengalihan berikutnya oleh penerima pengalihan (pihak kedua) Efek MarjinEkuivalen yang terkait dengan Efek Marjin tersebut kepada pihak pertama dan harus membayar kepada pihak kedua sejumlah kewajiban uang yang ditimbulkan oleh pihak kedua sebagai akibat dari kegagalan pihak pertama untuk melakukan hal tersebut. In relation to Transactions to which this Annex applies and unless otherwise agreed, where any Purchased Securities, Equivalent Securities, Margin Securities or Equivalent Margin Securities are transferred through a settlement system which automatically generates a mandatory payment or delivery, or a mandatory obligation to pay or deliver, against the transfer of such Securities, then: Sehubungan dengan Transaksi dimana Lampiran ini berlaku dan kecuali disepakati lain, dalam hal Efek Yang Dibeli, Efek Ekuivalen, Efek Marjin atau Efek Marjin Ekuivalen ditransfer melalui sistem penyelesaian yang secara otomatis menimbulkan suatu kewajiban pembayaran atau penyerahan, atau kewajiban untuk membayar atau menyerahkan, terhadap pengalihan Efek tersebut maka: (i) such automatically generated payment, delivery or obligation shall be treated as a payment or delivery by the transferee to the transferor, and except to the extent that it is applied to discharge an obligation of the transferee to effect a payment or delivery, such payment or delivery, or obligation to pay or deliver, shall be deemed to be a Margin Transfer made by the transferee; and Pembayaran, penyerahan atau kewajiban yang timbul secara otomatis tersebut harus diperlakukan sebagai suatu pembayaran atau penyerahan oleh pihak penerima pengalihan kepada pihak yang mengalihkan, dan kecuali sepanjang hal tersebut diberlakukan untuk melepaskan kewajiban pihak penerima pengalihan atas pembayaran atau penyerahan, atau pembayaran atau penyerahan tersebut, atau kewajiban untuk membayar atau kewajiban untuk menyerahkan, harus dianggap menjadi Pengalihan Marjin yang dibuat oleh penerima pengalihan; dan (ii) unless the parties shall have agreed otherwise, the party receiving such Margin Transfer shall cause to be made to the other party for value the same day either, where such Margin Transfer is a payment, an irrevocable payment in the amount of such Margin Transfer or, where such Margin Transfer is a delivery, an irrevocable delivery of Securities (or other property, as the case may be) equivalent thereto. Kecuali para pihak telah menyepakati lain, pihak yang menerima Pengalihan Margjin harus menyebabkan pengalihan pada pihak lain dengan nilai dan hari yang sama, baik dimana Pengalihan Marjin tersebut adalah suatu pembayaran, pembayaran yang tidak dapat ditarik kembali sejumlah Pengalihan Marjin tersebut atau, dimana Pengalihan Marjin tersebut adalah suatu penyerahan, penyerahan Efek (atau harta lain, sesuai kasus yang relevan) yang tidak dapat ditarik kembali yang senilai dengannya. TBMA/ISMA GLOBAL MASTER REPURCHASE AGREEMENT (2000 VERSION) TBMA/ISMA GLOBAL MASTER REPURCHASE AGREEMENT (2000 VERSION) These guidance notes - Catatan pedoman ini: are designed to provide users of the Equities Annex with information on its content; Dibuat untuk memberikan informasi kepada pengguna Lampiran Ekuitas mengenai isinya; do not form part of the Equities Annex or the Agreement; and Tidak membentuk bagian dari Lampiran Ekuitas atau Perjanjian (bukan merupakan bagian dari Perjanjian); dan summarise certain, but not all, of the provisions of the Equities Annex. Merangkum sebagian, tetapi tidak keseluruhan, ketentuan dalam Lampiran Ekuitas.
Appears in 2 contracts
Sources: Global Master Repurchase Agreement, Global Master Repurchase Agreement